Di era modern ini, hunian vertikal seperti apartemen semakin
digemari. Segala kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, serta semakin
meningkatnya harga tanah dan bangunan menjadi alasan bagi banyak orang untuk lebih
memilih tinggal di hunian vertikal ini. Selain itu, dengan adanya sistem
pembayaran KPA, masyarakat kini semakin dimudahkan untuk bisa tinggal di
apartemen.
Sebenarnya, apa itu KPA?
KPA (KreditPemilikan Apartemen) adalah fasilitas kredit yang disediakan oleh bank untuk
membeli apartemen, kondominium dan kondotel secara berkala dalam kurun waktu
yang ditentukan oleh pihak bank dan pengembang.
Nah, bagi Anda
yang saat ini sedang berencana untuk membeli apartemen dengan sistem pembayaran
KPA, ketahuilah terlebih dahulu persyaratan serta keuntungan yang akan Anda
dapat dari sistem KPA ini.
Persyaratan
Untuk bisa
mengajukan KPA, ada syarat-syarat yang harus Anda penuhi, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
3. Telah memiliki masa kerja atau menjalankan usaha
minimal 1 tahun
4. Uang Muka KPA (20% dari harga apartemen, tergantung
bank penyedia)
5. Suku Bunga KPA (Biasanya dipengaruhi besarnya
pinjaman)
6. Biaya Lain (tergantung bank penyedia KPA). Biayanya
antara lain:
-
Biaya
apprasial (survey): Rp. 300.000 - Rp. 750.000
-
Provisi bank:
0.5% - 1.0% dari total KPA
-
Administrasi:
Rp. 250.000 - Rp. 500.000
-
Asuransi
selama kredit: 1.0% - 2.0% dari total KPA
-
Pajak
penjual: 5% dari harga transaksi
-
Pajak
pembeli BPHTB: 5% dari harga transaksu dikurangi harga NJOPTKP (Nilai
Jual
Objek Pajak Tidak Kena Pajak)
Selain persyaratan di atas, Anda juga harus membawa dokumen yang
dibutuhkan untuk bisa mengajukan KPA, diantaranya:
·
Form
aplikasi kredit
·
Pas foto
terbaru
·
Fotokopi
KTP, Kartu Keluargam Surat Nikah/Cerai
·
Fotokopi
slip gaji atau surat keterangan penghasilan, rekening tabungan, Pph, SHM, IMB,
NPWP
·
Fotokopi
SK pengangkatan pegawai tetap (khusus karyawan)
·
Fotokopi
akta pendirian perusahaan (khusus wiraswasta)
Keuntungan
Selain mendapat kemudahan untuk bisa memiliki hunian
apartemen, ada keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan dari mengajukan KPA ini.
1. Membeli apartemen secara
tunai akan lebih berisiko, karena tidak ada jaminan proyek bisa dibangun tepat
waktu, atau bahkan proyek batal dibangun sementara uang Anda sudah masuk ke
pengembang.
2. Bisa diajukan untuk
apartemen baru, lama, over kredit.
3. Proses cepat dan mudah.
4. Adanya kemudahan yang
diberikan baik oleh pihak bank maupun developer. Seperti kebebasan nilai
kredit, proses cepat, dan pembelian bisa dilakukan langsung dengan pemilik atau
melalui pengembang.
5. Jangka waktu kredit sampai
15 tahun, bahkan beberapa bank menawarkan angsuran hingga 20 tahun.
6. Dengan adanya jaminan dari
bank, membeli apartemen dengan KPA dianggap lebih aman. Jika pengembang tidak
dapat menyelesaikan pembangunan, Anda akan mendapat perlindungan finansial dari
pihak bank.
Nah, itulah persyaratan serta keuntungan yang akan Anda
dapatkan saat mengajukan KPA. Semoga bisa membantu melancarkan Anda dalam mengajukan
KPA.
Comments
Post a Comment